Sunday 6 November 2016

Makalah Hierarki Tujuan Pendidikan


Hierarki Tujuan Pendidikan
Pengkhususan dari Tujuan Umum pendidikan antara lain akan menghasilkan rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hierarki sebagai berikut: tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan intruksional.

  • Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan dari keseluruhan satuan, jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Tujauan pendidikan nasional adalah untuk "berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (BAB II Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003).
  • Tujuan Institusional
Tujuan Institusional yaitu tujuan yang seharusnya dicapai oleh lembaga pendidikan tertentu, tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pedidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar. Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan.

Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Standar Kompetensi Lulusan Tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Baca juga:



Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
  1. SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran
  2. SKL Mata Pelajaran SD-MI
  3. SKL Mata Pelajaran SMP-MTs
  4. SKL Mata Pelajaran SMA-MA
  5. SKL Mata Pelajaran PLB ABDE
  6. SKL Mata Pelajaran SMK-MAK
Contoh: tujuan pendidikan Sekolah Dasar adalah "untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, serta mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama" (Pasal 2 Kep. Mendikbud No. 0487/U/1992)
  • Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler yaitu tujuan suatu bidang studi atau mata pelajaran. Misalnya tujuan mata pelajaran IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan sebagainya. Semua tujuan kurikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
  • Tujuan Pembelajaran Umum
Tujuan Pembelajaran Umum adalah tujuan suatu pokok bahasan dari suatu bidang studi atau mata pelajaran yang diajarkan disuatu lembaga pendidikan (seperti di Sekolah Dasar, SMP, SMA, SMK). Tujuan ini masih bersifat umum yang perlu dijabarkan menjadi sejumlah Tujuan Pembelajaran Khusus.

Artikel Lainnya KLIK DI SINI

0 komentar:

Post a Comment